Risiko Investasi Saham Menurut Para Ahli
Risiko investasi saham menurut para ahli ini harus benar benar sobat pahami, sebelum sobat memutuskan untuk memulai investasi saham sobat yang pertama.
Sebab dengan memahami resiko investasi saham menurut para ahli maka nantinya bisa membuat sahabat lebih berhati hati dalam memilih saham yang ingin sahabat beli.
Selain itu dengan memahami resiko investasi saham menurut para ahli, akan mampu mencegah sobat mengalami kerugian yang cukup besar dan fatal pada saat berinvestasi saham yang merupakan salah satu investasi dengan resiko yang tinggi.
Nah apa saja resiko investasi saham tersebut? Yuk langsung saja kita mulai ulasannya.
Resiko Investasi Saham Menurut Para Ahli
1. Risiko Mengalami Penurunan Harga
Resiko invstasi saham yang pertama adalah saham yang sahabat beli akan mengalami penurunan harga yang mengakibatkan investasi saham sahabat mengalami kerugian, apalagi jika penurunan harga saham yang dialami cukup besar ini bisa membuat sebagian investor pemula panik dan segera melakukan cut loss untuk membatasi kerugian.
Penurunan harga saham ini adalah resiko yang paling umum dan pasti akan di alami oleh siapapun yang terjun kedalam investasi saham, karena tak ada siapun yang dapat memastikan pergerakan harga saham kedepannya, melainkan hanya sekedar prediksi dan juga perkiraan dengan melihat history harga. Sedangkah realnya tentu hanya waktu yang bisa menjawabya.
Untuk itulah, setelah sahabat membeli saham sahabat harus siap akan resiko ini dan siapkan rencana ataupun berapa kerugian yang siap sahabat tanggung.
2. Resiko LIkuidasi Saham Rendah
Resiko yang sangat mungkin dialami oleh investor saham, terutama yang pemula adalah salah dalam memilih saham yang mereka beli, sehingga mereka membeli saha dengan likuiditas yang rendah ataupun jarang diminati investor.
Akibatnya, pada saat sahabat hendak menjual saham tersebut sedikit mengalami kesulitan, karena tidak ada investor yang minat untuk membeli saham perusahan yang sahabat beli tersebut.
Untuk itulah, sebelum membeli saham, pastikan sahabat melakukan cek likuiditas suatu saham apakah likuid atau tidak, agar sahabat tidak "terjebak" membeli saham dengan likuiditas rendah.
Cara mengeceknya sangat mudah, yatu dengan melihat market capital dari suatu saham dan juga melihar orde off booknya. Disana bisa kita lihat jumlah antrian order beli dan jualnya bila jumlahnya sangat banyak, berarti saham tersebut termasuk saham likuid yang banyak diminati investor.
3. Resiko Suspensi Saham Dari Bursa Efek
Adakalanya saham perusahaan yang kita beli akan mengalami suspensi ataupun perhentian sementara perdagangan saham dari suatu perusahaan yang dilakukan oleh PT bursa Efek Indonesia untuk menjaga perdagangan saham berjalan dengan teratur, tertib dan efisien sesui dengan Undang Undang yang berlaku.
Biasanya suspensi in berlangsung tidak terlalu lama, dan jika perusahaan sudah memenuhi kewajibannya maka, perdagangan sahamnya bisa dilanjutkan kembali.
4. Resiko Kebangkrutan Suatu Perusahaan
Para investor juga harus waspada terhadap resiko perusahaan yang mengalami kebangkrutan akibat sudah tidak lagi menghasilkan laba dan banyak menanggung hutang. Karena jika ini terjadi nantinya investor hanya mendapatkan ganti rugi dari pembagian nilai aset yang tersisa dari suatu perusahaan setelah dibayarkan terhadap kewajiban kewajibannya.
Maka dari itu, pastikan sebelum membeli suatu saham sahabat melakukan cek terhadap histori laba bersih dan hutang dari suatu perusahaan dari tahun ketahunnya, agar sahabat tidak "terjebak" membeli saham yang banyak utang serta tidak menghasilkan laba.
5. Resiko Penghapusan Saham Dari Bursa ( Delisting Saham )
Resiko investasi saham yang selanjutnya adalah resiko penghapusahan emiten dari bursa efek yang bisa mengakibatkan saham terkait dari emiten tersebut tidak bisa di perjual belikan lagi di pasar bursa efek.
Resiko delisting saham ini perlu menjadi perhatian khusus bagi kita para calon investor, agar nantinya tidak mengamali masalah semacam ini.
Secara garis besar ada 2 macam Delisting saham yang harus sahabat ketahui :
#Voluntary Dilesting ( Penghapusan Sukarela )
Merupakan penghapusan saham suatu emiten perusahaan yang dilakukan secara sukarela berdasarkan perminataan dari suatu perusahaan, karena perusahaan tersebut ingin berubah menjadi perusahaan tertutup ataupun karena sudah tidak sanggapu lagi memenuhi ketentuan persyatan bursa.
Untk penghapusan sukarela ini sahabat tidak perlu khawatir, karena setiap investor saham tetap akan mendapatkan haknya, karena sebelum delisting saham secara sukarlea, perushaan wajib melakukan buy back semua saham dengan harga yang lebih tinggi, sehingga para investor saham nanti akan mendapatkan untunga
#Forsed Delisting ( Penghapusan Paksa )
Merupakan penghapusan saham suatu emiten secara paksa oleh BEI karena emiten terkait melanggar aturan atau tidak memenuhi ketentuan dan juga persyaratan yang di minta oleh BEI
Contohnya jika suatu perusahaan tidak mengirim laporan keuangan , dan tidak ada kejelasannya suatu bisnis selama 24 bulan, Setelah di beri peringatan maka kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan , saha dari perusahaan tersebut akan dihapus secara paksa
Inilah resiko yang harus sahbat waspadi, karena jika sahabat membeli saham yang mengalami penghapusan paksa ini, maka sahabat akan sulit menjual saham yang sahabat miliki dan harus menjualnya melalui pasar negosiasi.
Demikianlah beberapa risiko investasi saham menurut para ahli, semoga bisa sahabat pahami sebelum sahabat memutuskan untuk berinvestasi di pasar saham
Posting Komentar untuk "Risiko Investasi Saham Menurut Para Ahli"
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak